Sekretariat Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur

Sekretariat Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur adalah pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur. Dengan status diperbantukan untuk mendukung/supporting kinerja Komisioner KI Provinsi Jawa Timur.

Maksud dan Tujuan

Mendorong keterbukaan informasi publik demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan, khususnya di peemerintah provinsi Jawa Timur

Tugas dan Fungsi

1. Menerima, memeriksa dan memutus Sengketa Informasi Publik di daerah melalui Mediasi dan /atau Ajudiaksi nonlitigasi.

2. Menjalankan UU KIP dan peraturan pelaksanaannya