
Melangkah Bersama, KI Jatim dan Kadin Bangun Iklim Investasi Sehat dan Terbuka
- Berita
- 24
- 2025-01-17 14:55:24
KI Jatim - Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur terus melangkah. Menebarkan spirit keterbukaan informasi publik sebagai bagian untuk mewujudkan open and good goverment (pemerintahan yang baik). Hal itu seperti diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Jumat (17/1), komisioner KI Jatim giliran melaksanakan kunjungan ke kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jatim.
‘’Selain bersilaturahmi kelembagaan, kunjungan ini juga upaya untuk menindaklanjuti nota kesepahaman (MoU) antara KI Pusat RI dengan Kadin Pusat dalam Rakornas ke-15 KI Se-Indonesia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada 2024 lalu,’’ kata Ketua KI Jatim Edi Purwanto.
Turut dalam agenda kunjungan tersebut, A. Nur Aminuddin (ketua bidang Penyelesaian Sengketa Informasi), M. Sholahuddin (ketua bidang kelembagaan), dan Yunus Mansur Yasin (ketua bidang Advokasi, Sosialisasi dan Advokasi), serta staf sekretariat KI Jatim.
Kehadiran para komisioner KI Jatim itu disambut hangat Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Antar Lembaga Fitradjaja Purnama, Wakil Ketua Umum Bidang Migas Tri Prakoso. ‘’Mohon maaf, Pak Ketua Kadin (Adik Dwi Putranto, Red) tidak bisa membersamai kita karena ada agenda di Kadin Pusat,’’ ungkap Fitra.
Dalam pertemuan itu, Edi menyatakan bahwa ada irisan-iantara kerja-kerja KI dan Kadin yang sangat memungkinkan untuk dikolaborasikan. Terutama menyangkut tata kelola dan layanan informasi publik seperti keterbukaan regulasi perizinan, pengadaan barang dan jasa (PBJ), dan sejenisnya.
‘’Yang dengan keterbukaan informasi publik itu ada semangat transparansi, akuntabilitas, dan ruang partisipasi masyarakat. Dengan begitu muaranya antara lain terciptanya iklim investasi yang sehat dan terbuka. Terutama di Jatim,'' ujarnya,
Edi menambahkan, di era digitalisasi seperti sekarang, keterbukaan informasi bukan hanya menjadi kewajiban seperti sudah diatur dalam UU 14/2008. Namun, sudah menjadi kebutuhan bagi semua badan publik. Keterbukaan informasi merupakan bagian dari strategi dan inovasi untuk terus dapat meningkatkan layanan publik. ‘’Terima kasih banyak atas penerimaan dari Kadin Jatim. Kami berharap ruang-ruang dialog, sosialisasi, edukasi, dan advokasi bersama antara KI Jatim dan Kadin Jatim dapat terus terjalin baik. Ada sinegisitas dan kolaborasi,’’ ungkapnya.
Nur Aminuddin menambahkan, selama ini KI Jatim juga banyak menangani persidangan sengketa informasi terkait masalah pengadaan barang dan jasa, anggaran, hingga pertanahan. Nah, dengan aktif melakukan sosialisasi seperti ini pihaknya berharap ke depan badan publik semakin aware dengan keterbukaan informasi. Dengan begitu, tidak ada sengketa informasi.
‘’Instrumen pengadaan barang dan jasa di lingkungan badan public itu juga masuk dalam penilaian tahunan yang dilakukan KI Jatim melalui monitoring dan evaluasi (Monev). Nah, kami berharap Kadin Jatim yang menjadi payung Kadin kabupaten/kota untuk membersamai KI jatim dalam hal mengedukasi keterbukaan informasi itu,’’ paparnya.
Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Antar Lembaga Kadin Jatim Fitradjaja Purnama merespons positif kehadiran KI Jatim tersebut. ‘’Terima kasih atas kunjungan KI Jatim. Terus terang kehadiran KI Jatim ini memberikan banyak pencerahan baru. Terutama bagaimana membangun iklim investasi ini benar-benar mudah dan membawa manfaat melalui keterbukaan informasi. Baik untuk masyarakat maupun dunia usaha,’’ ungkapnya. (ris)